Tujuan Program Studi Magister Hukum Keluarga:
- Membentuk Magister Hukum Keluarga yang berkarakter, profesional dan berdaya saing.
- Melahirkan Magister Hukum Keluarga yang memiliki kemampuan riset untuk pengembangan Hukum Keluarga yang dapat memecahkan problematika di masyarakat.
- Menghasilkan Magister Hukum Keluarga yang memiliki tanggungjawab akademik dan sosial dalam mewujudkan nilai-nilai Islam.