PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN KOMPREHENSIF, PROPOSAL, DAN TESIS

Print

P E N G U M U M A N
Nomor : B-906/In.30/Ps/PP.00.9/02/2021

TENTANG

PELAKSANAAN UJIAN KOMPREHENSIF, PROPOSAL, DAN TESIS

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh mahasiswa dan dosen Pascasarjana IAIN Pekalongan bahwa berdasarkan:

  1. Surat Edaran (SE) Rektor IAIN Pekalongan Nomor: 1416/In.30/B.I.1/HM.00/3/ 2020 tentang Tindaklanjut SE Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI;
  2. SE Warek I IAIN Pekalongan  Nomor: 1394/In.30/WR.I/PP.06/03/2020 tentang Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Mandiri;
  3. Nota Dinas Warek I IAIN Pekalongan Nomor : B-1392/In.30/B.III/PP.03/3/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pemberitahuan Hasil Rapat Bidang Akademik, dan
  4. Nota Dinas Warek I nomor: B-1418/ln.30/WR.l/PP.03/3/2020 tentang kondisi darurat  pandemi  Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang belum berakhir,

maka Direktur Pascasarjana IAIN Pekalongan menetapkan mekanisme pelaksanaan  Ujian  Komprehensif, Ujian Proposal Tesis,  dan  Ujian  Tesis pada Semester Genap T.A. 2020/2021 secara daring (online) dengan ketentuan sebagai berikut:

1.    Ujian dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi zoom,

2.    Jadwal dan link zoom disediakan oleh staf administrasi Pascasarjana IAIN Pekalongan,

3.    Pendaftaran dilakukan secara online melalui alamat e-mail Pascasajana IAIN Pekalongan ( This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it ) dengan melampirkan:

a.   Formulir Pendaftaran ujian (komprehensif/proposal/Tesis) dan semua persyaratannya dibuat dalam format Ms.Word (doc).

b.   Bukti hasil pengecekan Turnitin (maksimal 20%).

c.   Naskah soft copy Proposal atau Tesis yang telah mendapatkan pengesahan dari Pembimbing dan Kaprodi dibuat dalam format Ms.Word (doc).

4.    Pelaksanaan ujian  daring  mengikuti  tata  cara  ujian sebagai berikut:

a.    Ujian Proposal atau Tesis

1)    Mahasiswa masuk ke aplikasi zoom dengan link yang telah disediakan administrasi.

2)    Mahasiswa dipersilahkan mempresentasikan proposal atau tesisnya dengan power point dan dilanjutkan proses tanya jawab oleh para penguji.

3)    Penilaian oleh tim penguji dilakukan secara majlis dalam forum ujian daring, tanpa kehadiran mahasiswa yang diuji (mahasiswa leave sementara).

4)    Mahasiswa diminta untuk bergabung kembali (joint kembali) ke forum ujian daring untuk mendengarkan pengumuman hasil ujian dari tim penguji;

b.    Ujian Komprehensif

1)    Mahasiswa masuk ke aplikasi zoom.

2)    Mahasiswa melaksanakan ujian komprehensif dengan para penguji.

3)    Hasil ujian akan diumumkan oleh admin di website pascasarjana.

Pengumuman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi secara periodik dengan memperhatikan imbauan dan informasi resmi dari pemerintah dan pihak institut. Demikian Pengumuman ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

ditetapkan di Pekalongan,

pada tanggal 1 Februari 2021

Direktur Pascasarjana,

 

 

Dr. H. Makrum , M.Ag.

B-906/In.30/Ps/PP.00.9/02/2021