Pascasarjana | IAIN Pekalongan

Studium General PPs STAIN Pekalongan; “Islam, Kesejahteraan dan Kemanusiaan”

E-mail Print PDF

SG_2017.jpgMenyambut kedatangan 25 mahasiswa baru, Program Pascasarjana (PPs) IAIN Pekalongan menyelenggarakan Studium General Program Pascasarjana semester genap tahun akademik 2016/2017. Kegiatan tersebut sekaligus untuk mengingatkan dan me-refresh (menyegarkan kembali) semangat pengembangan ilmu pengetahuan islami pada seluruh mahasiswa PPs IAIN Pekalongan. Stadium general yang mengambil tema “Islam, Kesejahteraan dan Kemanusiaan” (Pengembangan Kesejahteraan Bangsa Menghadapi Problem Kemanusiaan Kontemporer) tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, 10 Februari 2017.

Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. H. Syahabuddin, M.Ag., Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Kementerian Sosial. Didampingi Direktur dan Asisten Direktur PPs IAIN Pekalongan, beliau menyampaikan makalah dengan judul “Islam dan Permasalahan Kesejahteraan Sosial di Era Kontemporer”. Orientasi akademik yang sangat relevan dengan semangat PPs IAIN Pekalongan yang memiliki komitmen pengembangan ilmu pengetahuan islam sebagai pemecahan problematika social. Cendekiawan muslim adalah agen pemberdaya kesejahteraan sosial sejalan dengan nilai islam yang rahmatan lilalamien.

Kesejahteraan merupakan impian dan harapan bagi setiap manusia yang hidup di muka bumi ini, baik itu berupa kesejahteraan materi maupun kesejahteraan spiritual. Pemerintah Indonesia dalam melaksakan pembangunan kesejahteraan bagi warganya, yakni kesejahteraan sosial diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2009. Pembangunan kesejahteraan sosial dalam undang-undang tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, negara menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan. Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang di era kontemporer ini di negara kita (Indonesia) menunjukkan bahwa masih ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara.

Kemiskinan dapat muncul sebagai penyebab maupun pemberat berbagai jenis permasalahan kesejahteraan sosial lainnya seperti ketunaan sosial, kecacatan, keterlantaran, ketertinggalan/keterpencilan dan keresahan sosial, yang pada umumnya berkenaan dengan keterbatasan kemampuan untuk mengakses berbagai sumber pelayanan sosial dasar. Dalam mengatasi hal ini, Islam merekomendsikan pembedayaan masyarakat secara produktif, terorganisir secara kelembagaan dan sinegitas dengan semua komponen dalam masyarakat. Terlebih konsep Islam terkait dengan kesejahteraan sosial sangat komprehensif-integral, mencakup seluruh aspek kehidupan yang saling berkaitan dan teratur.